Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Tidak Akan Lagi Memberi Kisi-Kisi untuk Debat Pilpres

image-gnews
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kanan) dan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi (kiri) menyaksikan siaran langsung Debat Pertama Capres & Cawapres 2019 di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis 17 Januari 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kanan) dan Ketua Tim Ahli Wapres Sofjan Wanandi (kiri) menyaksikan siaran langsung Debat Pertama Capres & Cawapres 2019 di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis 17 Januari 2019. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan lagi memberikan kisi-kisi kepada calon presiden dan wakil presiden dalam debat pilpres mendatang. Keputusan ini diambil setelah mengevaluasi debat perdana.

"KPU RI berupaya mengartikulasikan harapan publik sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat." Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 19 Januari 2019.

Baca: Eks Komisioner KPU Kritik Debat Capres: Terlalu Banyak Kompromi

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan debat perdana dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme tampaknya belum memenuhi harapan publik. Dari hasil evaluasi, salah satu penyebabnya terletak pada format dan mekanisme debat yaitu pemberian kisi-kisi soal kepada kandidat.

KPU akan menggelar empat debat Pilpres lagi sebelum pemilihan pada 17 April 2019. Debat kedua akan membahas tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Peserta debat kedua ini hanya calon presiden.

Debat ketiga hanya akan diikuti calon wakil presiden untuk membahas isu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. Dalam debat keempat, kedua calon presiden akan kembali beradu gagasan soal ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan serta hubungan internasional.

Baca: Kata Ketua KPU Soal Debat Pilpres yang Disebut Kaku dan Normatif

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Debat terakhir akan digelar dengan tema ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi serta perdagangan dan industri. Di debat terakhir ini, calon presiden dan wakil presiden akan beradu gagasan bersama.

KPU sebelumya memberikan daftar pertanyaan kepada calon presiden dan wakil presiden pada debat perdana yang mengangkat tema seputar hukum, korupsi, HAM, dan terorisme. "Tujuannya untuk mengembalikan debat ke khittahnya," kata Komisioner KPU Pramono Tantowi dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 Januari 2019.

Simak: Hasil Debat Pilpres 2019 di Mata Netizen: Paslon 01 Mendominasi

Cara ini sempat dikritik Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jawaban yang akan diberikan, menurut dia, tidak menandakan jawaban yang asli karena pasti akan disiapkan oleh tim sukses. "Nanti akhirnya yang pantas jadi wapres ya tim itu," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Padahal ajang debat bertujuan untuk mengukur pengetahuan calon presiden dan wakil presiden saat menghadapi masalah.

Seusai debat pilpres perdana, JK berharap empat sesi debat lainnya tak lagi banyak terpaku pada bocoran dari KPU. Dia mengharapkan jawaban spontan dari para kandidat yang bisa mencerminkan kemampuan dan kepemimpinan mereka. "Pemimpin itu harus mengambil sikap pada waktu debat. Kadang-kadang tidak perlu persiapan. Diskusi ini harus mencerminkan sikap mereka, kalau terjadi begini harus bagaimana," ujar JK di rumahnya, Kamis, 17 Januari 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

5 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

8 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

16 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.